Keluarga sebagai Penanggung Jawab Utama dalam Pendidikan Anak
Sistem Pendidikan Islam dan Buku Amalan Rutin

Mengutip kutipan dari buku Sistem Pendidikan Islam dan Buku Amalan Rutin yang dibuat Pendiri Yayasan Qardhan Hasana Bapak Ir. H. Ahmad Gajali, bahwa Islam memandang keluarga, dalam hal ini “orang tua” adalah pendidik utama dan pertama yang bertanggung jawab bagi anak-anak dan anggota keluarganya. Keluarga merupakan pusat Pendidikan bagi anak dalam segala bidang sedangkan orang tua adalah penaggung jawab utama dalam Pendidikan anak
Dalam Al-Quran Allah berfirman :
Artinya :
Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..”(Q.S At-Tarim : 6)
Dalam ayat lain Allah berfirman :
Artinya :
Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.(Q.S : An Nisa :9 )
Pendidikan keluarga amat menentukan karakter dan jalan hidup seseorang, Rasulullah SAW bersabda :”
“Tiada seorang anak dilahirkan melainkan dalam keadaan fitrah (suci). Maka, Ibu dan ayahnya lah yang menjadikannya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi
(H.R Bukhari)
Oleh karena itu, setiap orang tua akan diminta pertanggung jawaban atas peranan yang dilakukannya dalam mendidik anak. Rasulullah SAW bersabda : “Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinanya. Imam adalah pemimpin dan akan ditanya menegnai rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya menegnai kepemimpinanya. Seorang Wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya…” (H.R Mutafaq’alaihi)
Peranan dan tanggung jawab keluarga, terutama orang tua, dimulai dari Ketika anak lahir sampai menikah di usia dewasa. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW, “ kewajiban orang tua kepada anaknya, yaitu memberi nama yang indah, mengajari sopan santun, membaca dan menulis, berenang, memanah, serta mengawinkannya apabila ia telah dewasa.”(H.R Hakim)
Namun jika memang diperlukan, keluarga tetap dapat melakukan Pendidikan, seperti memberikan nasihat dan pengarahan bagia anaknya yang telah menikah. Hal ini dapat dilakuakn karena Islam juga mengajarkan pendidkan sepanjang hayat. (R/02)